Lantik 639 Calon Advokat Peradi, Otto Hasibuan Tekankan Pentingnya Integritas
Jakarta, 11 Oktober 2025 — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, resmi melantik 639 calon advokat baru yang akan berpraktik di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Acara pelantikan digelar di Ballroom NT Tower, Jakarta Timur, dengan dihadiri jajaran pengurus pusat dan tokoh hukum nasional.
Dalam sambutannya, Otto menyampaikan rasa bangga atas bertambahnya jumlah advokat yang siap berkontribusi dalam sistem peradilan Indonesia. Namun, ia juga mengingatkan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan tanggung jawab moral untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Otto menegaskan bahwa seorang advokat sejati harus memegang teguh integritas dan etika profesi di atas segala kepentingan pribadi.
“Advokat bukan hanya pembela klien, tetapi penjaga kepercayaan publik terhadap hukum. Integritas adalah modal utama, karena tanpa itu, profesi ini kehilangan makna,” ujar Otto dalam pidatonya.
Integritas Jadi Fondasi Profesi Advokat
Otto Hasibuan menekankan bahwa kekuatan utama advokat bukan terletak pada kemampuan retorika atau jaringan sosial, melainkan pada kualitas moral dan profesionalisme. Ia mengingatkan agar para advokat baru tidak menjadikan profesi ini sebagai sarana mencari kekayaan semata, tetapi sebagai panggilan untuk memberikan layanan hukum yang adil dan berimbang kepada masyarakat.
Menurutnya, kesejahteraan akan datang seiring dengan peningkatan kualitas diri. Advokat yang menjaga reputasi dan bekerja dengan dedikasi tinggi akan mendapatkan kepercayaan jangka panjang dari publik dan klien. Ia berharap seluruh advokat baru memahami makna “officium nobile” — jabatan mulia — yang melekat pada profesi ini.
Harapan Peradi untuk Generasi Baru Advokat
Pelantikan ratusan calon advokat ini juga menjadi simbol regenerasi dalam dunia hukum Indonesia. Peradi berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pendidikan hukum dan pelatihan advokat agar sejalan dengan perkembangan zaman dan tantangan global.
Otto mengajak seluruh advokat baru untuk memahami peran Peradi sebagai organisasi tunggal yang mengatur kode etik, pendidikan, serta pengawasan profesi. Ia berharap para advokat dapat menjadi representasi dari wajah hukum Indonesia yang bersih, profesional, dan berkeadilan.
“Klien mempercayakan nasib dan kehormatannya kepada seorang advokat. Kepercayaan itu tidak boleh dikhianati. Itulah alasan mengapa integritas menjadi fondasi dari setiap langkah dalam menjalankan profesi ini,” tutup Otto.
Implikasi Pelantikan
Pelantikan 639 advokat baru menandai langkah besar dalam memperkuat peran profesi hukum di tanah air. Dengan jumlah advokat yang terus bertambah, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat semakin mudah diakses dan lebih berkualitas. Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga konsistensi etika, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam setiap penegakan hukum di Indonesia.
ohw5fs
tee5f4